Nama :
Indra Hermawansyah
1. Jelaskan
pengertian nilai?
Jawab : Nilai adalah Segala sesuatu yang
dilakukan oleh individu dilingkungan sosial dan dalam prosesnya dihargai
dimasyarakat karena melakukannya dengan cara yang benar dan mempunyai daya guna
fungsional atau manfaat bagi perkembangan kehidupan manusia, serta memiliki
landasan teori yang berdasarkan fakta. Dan dapat dikatakan juga bahwa nilai
merupakan suatu bentuk penghargaan serta keadaan yang bermanfaat bagi manusia
sebagai penentu dan acuan dalam melakukan suatu tindakan.
2.Jelaskan
maksud nilai subjekti dan nilai objektif!
Jawab :
·
Nilai
subjektif merupakan nilai itu objektif, ada pada setiap sesuatu. Tidak ada yang
diciptakan di dunia tanpa ada suatu nilai yang melekat di dalamnya. Dengan
demikian, segala sesuatu ada nilainya dan bernilai bagi manusia, hanya saja
manusia tidak atau belum tahu nilai apa dari objek tersebut. Pendapat lain juga
menyebutkan
·
Nilai
Objektif merupakan nilai suatu objek terletak pada objek yang menilainya.
Misalnya, air menjadi sangat bernilai daripada emas bagi orang yang kehausan di
tengah padang pasir, tanah memiliki nilai bagi seorang petani, gunung bernilai
bagi orang seorang pelukis, dan sebagainya. Jadi, nilai itu subjektif.
3.Jelaskan pengertian etika!
Jawab : Etika merupakan ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk juga tentang hak dan kewajiban moral (ahlak) dalam kata
lain adalah suatu aturan dalam suatu lingkungan tertentu secara tertulis maupun
tidak tertulis sebagai pilar atau batasan apa-apa aja yang boleh dan tidak
dilakukan. Dapat dikatakan juga bahwa ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan
mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
diketahui oleh akal pikiran.
4.Jelaskan hubungan filsafat dan etika!
Jawab : Hubungan
filsafat dengan etika dapat dijelaskan bahwa Filsafat itu yang pertama adalah ilmu pengetahuan yang berusaha
mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan
pikiran dalam setiap prosesnya. Adapun bagian-bagiannya meliputi metafisik kosmologia,
logika, etika, teologi, dan antropologi. Dengan demikian, jelaslah
bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu yang pada
mulanya merupakan bagian dari filsafat, tetapi karena ilmu tersebut kian meluas
dan berkambang, akhirnya membentuk disiplin ilmu tersendiri dan terlepas dari
filsafat. Demikian juga etika, dalam proses perkembangannya
sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, ia merupakan
ilmu yang mempunyai identitas sendiri.
5.Jelaskan pengertian
etika umum disertai contoh etika alasannya!
Jawab : Etika umum adalah suatu perbuatan mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana
manusia bertindak secara pantas (etis), selain itu suatu cara manusia mangambil
keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi
pegangan bagi manusia dalam bertindak serta parameter dalam menilai baik atau
buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan,
yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. Untuk contohnya seperti
Mengetuk pintu apabila bertamu, berbicara sopan kepada yang lebih tua, dsb.
6.Menurut
Langeveld perbuatan itu disebut baik atau buruk bila dalam suatu perbuatan
terkandung tiga syarat yaitu: pelaku mengerti tentang perbuatan itu, pelaku
merasa bebas, dan pelaku sengaja melakukan perbuatan itu. Jelaskan!
Jawab :
·
Pelaku
mengerti tentang perbuatan itu maksudnya bahwa individu faham akan suatu
perilaku dengan konsekuensi yang akan diperoleh, dan yang akan terjadi yaitu
baik atau buruk.
·
Pelaku
merasa bebas itu maksudnya bahwa individu tidak terbebani dan bebas dalam
melakukan suatu perbuatan apa aja, tetapi tidak lupa dengan parameter atau
batasan-batasan tertentu.
·
Pelaku
sengaja melakukan perbuatan maksudnya bahwa tidak ada keseganan dan perbuatan
itu murni dari hati
7.Jelaskan
ukuran baik dan buruk menurut filsafat pancasila!
Jawab : Pancasila sebagai ukuran baik-buruk.
Untuk mengatakan sesuatu baik atau buruk, indah atau tidak indah, benar atau
salah haruslah ada ukurannya. Kenyataan tercermin dalam berbagai bentuk aliran.
Bagi bangsa indonesia pancasila merupakan kenyataan dan kebenaran yang berasal
dari mereka sendiri dan yang telah mereka terima sebagai filsafat dan pandangan
hidup mereka. Maka pancasila merupakan ukuran bagi seluruh kegiatan
kemasyarakatan, kenegaraan dan perorangan. Oleh karena itu berlaku di Indonesia
menggunakan pancasila sebagai parameter
atau ukuran adalah tepat sekali atau benar adanya terjadi.
Pancasila sebagai garis pengarah. Istilah garis pengarah menunjukkan adanya
suatu tujuan atau arah tertentu. Arah itulah yang akan dituju oleh bangsa
indonesia. Agar tidak keliru dan tidak tersesat oleh arah yang dikehendaki,
maka perlu ada petunjuk, pengarahan. Petunjuk ini dimaksudkan karena tujuan
yang hendahkdicapai adalah masyarakat adil-makmur, material-spiritual
berdasarkan pancasila maka pancasila adalah tepat sekali sebagai garis
pengarah. Dengan perpegang teguh kepada norma pancasila, maka segala tantangan
akan dapat diatasi. Demikian pula tantangan untuk menjadikan manusia dan
masyarakat pancasila akan dapat diatasi asal pancasila tetap dipakai.
8.Sebutkan butir-butir
pancasila mulai sila pertama sampai sila kelima!
Jawab :
a.
Sila
Pertama
·
Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Manusia Indonesia percaya dan takwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
·
Mengembangkan sikap hormat menghormati
dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang
berbeda-beda (lain) terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Membiasakan dan membina kerukunan hidup
di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan
Tuhan Yang Maha Esa.
·
Mengembangkan sikap saling menghormati
kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
·
Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
b.
Sila kedua
·
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai
dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengakui persamaan derajat, persamaan
hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan
sebagainya.
·
Mengembangkan sikap saling mencintai
sesama manusia.
·
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa
dan tepa selira.
·
Mengembangkan sikap tidak semena-mena
terhadap orang lain.
·
Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
·
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
·
Berani membela kebenaran dan keadilan.
·
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia.
·
Mengembangkan serta membiasakan sikap
saling hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
c.
Sila ketiga
·
Mampu menempatkan terhadap terjadinya persatuan,
kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
·
Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
·
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah
air dan bangsa.
·
Mengembangkan rasa pada diri kita kebanggaan,
berkebangsaan, dan bertanah air Indonesia.
·
Memelihara ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
·
Mengembangkan persatuan Indonesia atas
dasar Bhinneka Tunggal Ika.
·
Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
d.
Sila keempat
·
Sebagai warga negara dan warga
masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban
yang sama.
·
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada
orang lain.
·
Mengutamakan musyawarah mufakat dalam
mengambil keputusan untuk manfaat kepentingan bersama.
·
Musyawarah untuk mencapai mufakat
diliputi oleh semangat kekeluargaan.
·
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
·
Dengan iktikad yang baik dan rasa
tanggung jawab kita harus menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
mufakat.
·
Didalam musyawarah diutamakan untu kepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
·
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat
dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
·
Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
·
Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
e.
Sila kelima
·
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
·
Mengembangkan sikap adil terhadap
sesama.
·
Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
·
Menghormati hak orang lain.
·
Suka memberi pertolongan kepada orang
lain agar dapat berdiri sendiri.
·
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha
yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
·
Tidak menggunakan hak milik untuk
hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
·
Tidak menggunakan hak milik untuk
bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
·
Suka bekerja keras.
·
Suka menghargai hasil karya orang lain
yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
·
Suka melakukan kegiatan dalam rangka
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
9.Jelaskan
ukuran baik dan buruk menurut filsafat hedonisme, utilitarisme, vitalisme,
humanisme, religiusisme, sosialisme dan islam!
Jawab :
·
Filsafat
Hedonisme berpendapat bahwa ukuran baik dan buruk itu adalah segala sesuatu
yang memberikan kenikmatan duniawi belaka, tentang kelezatan, serta kepuasan
nafsu. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan
mengandung kelezatan,melainkan ada pula yang memdatangkan kepedihan dan apabila
ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan maka yang dilakukan
adalah mendatangkan kelezatan.Epicurus sebagai oarng pertama yang mendasari
paham ini mengatakan bahwa kebahagian atau kelezatan itu adalah tujuan
manusia.Tidak ada kebaikan dalam hidup ini selain kelezatan dan tidak ada
keburukan selain penderitaan.Dan akhlak itu tidak lain dan tidak bukan adalah
berbuat untuk menghasilkan kelezatan dan kebahagiaan serta keutamaan. Berdasar
buku Etika profesi yang saya baca bahwa hedonisme lebih mementingkan kelezatan
akal dan rohani ketimbang kelezatan badan,karena badan itu terasa
dengan lezat dan derita selama adanya kelezatan dan penderitaan itu
saja,dan badan itu tidak dapat mengenakan kelezatan yang telah lalu dan tidak
dapat merencanakan klezatan akan datang.Yang dapat merencanakan kelezatan
·
Filsafat
utilitarisme berpendapat bahwa ukuran baik dan buruk itu adalah yang berguna, jika ukuran ini berlaku bagi
perorangan disebut individualis dan jika berlaku bagi masyarakat dan negara
disebut sosial. Namun demikian paham ini
terkadang cenderung eksterm dan melihat kegunaan hanya dari sudut
materialistik, selain itu paham ini juga dapat menggunakan apa saja yang
dianggap ada gunanya. Untuk memperjuangkan kepentingan politik misalnya
menggunakan fitnah, khianat, bohong, kekerasan dan sebagainya
sepanjang semua itu ada gunanya,namun demikian kegunaanya dalam arti bermanfaat
yang tidak hanya berhubungan dengan materi melainkan juga dengan yang bersifat
rohani bisa diterima.Dan kegunaanya bisa juga diterima jika yang digunakan itu
hal-hal yang tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.
·
Filsafat vitalisme
berpendapat bahwa baik dan buruk itu adalah ang mencerminkan kekuatan dalam
hidup manusiaKekuatan dan kekuasaan yang menaklukan orang lain yang lemah
dianggap sebagai yang baik.Paham ini lebih lanjut cenderung pada sikap binatang
dan berlaku hukum siapa yang kuat dan menang itulah yang baik.Paham ini pernah
dipraktekkan pada zaman feodalisme terhadap kaum yang lemah dan bodoh. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia
mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme,diktaktor dan tiranik.Kekuatan
dan kekuasaan menjadi lambang dan status sosial untuk
dihormati.Ucapan,perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkannya menjadi pegangan
bagi masyarakat.Hal ini bisa berlaku mengingat orang-orang lermah dan bodoh
selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya,namun dengan sering waktu paham
ini digeser menjadi pandangan yang bersifat demokratis.
·
Filsafat humanisme
berpendapat bahwa baik dan buruk itu adalah kekuatan batin yang dapat
menentukan sesuatu dengan sekilas tanpa melihat buah atau akibatnya, paham ini berpendapat bahwa setiap manusia mempunyai
kekuatan insting batin yang dapat membedakan baik atau
buruk dengan sekilas pandangan.Kekuatan batin ini terkadang beda
refleksnya karena pengaruh masa dan lingkungan tetapi dasarnya ia tetap sama dan
berakar pada tubuh manusia. Apabila ia melihat sesuatu
perbuatan ia mendapat sebuah ilham yang dapat memberi nilai perbuatan itu lalu
menetapkan hukum baik dan buruknya.Oleh karena itu kebanyakan perbuatan yang
salah kikir dan pengecut. Kekuatan batin ini adalah
kekuatan yang telah ada dalam jiwa manusia tidak terambil dari keadaan di
luarnya,menurut paham ini perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan penilaian yang diberikan oleh hati
nurani atau kekuatan batin yang ada dalam dirinya.Dan sebaliknya perbuatan
buruk adalah perbuatan yang menurut hati nurani atau kekuatan batin dipandang
buruk.Poedjawijatna mengatakan bahwa aliran ini yang baik adalah yang sesuai
dengan kodarat manusia yaitu kemanusiaannya yang cenderung kepada
kebaikan.Penentuan terhadap baik-buruk tindakan yang konkret adalah perbuatan
yang sesuai dengan kata hati orang yang bertindak.Dengan demikian ukuran baik
buruk suatu perbuatan menurut paham ini adalah tindakan yang sesuai dengan derajat manusia dan tidak menentang atau mengurangi
keputusan hati.Kecenderungan manusia kepada kebaikan terbukti dari adanya
persamaan konsep-konsep pokok moral pada setiap perbedaan zaman,perbedaan itu
terletak pada bentuk,penerapan,atau pengertian yang tidak sempurna terhadap
konsep moral yang disebut ma’ruf dalam Al-Quran.
·
Filsafat religiusisme
berpendapat bahwa baik dan buruk itu adalah perbuatan yang sesuai dengan
kehendak Tuhan,sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai
dengan kehendak Tuhan.Dalam paham ini keyakinan teologis yakni keimanan kepada
Tuhan sangat memegang peranan penting karena tidak mungkin orang mau berbuat
sesuai dengan kehendak Tuhan jika yang bersangkutan tidak beriman
kepada-Nya.menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap yang paling baik adalah
dalam praktek, namun terdapat pula keberatan
terhadap aliran ini yaitu karena ketidak umuman dari ukuran baik danburuk yang
digunakannya. Diketahui bahwa di dunia terdapat
bermacam-macam agama,dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut
ukurannya masing-masing.Agama Hindu, Budha, Yahudi, Kristen ,dan
Islam.masing-masing agama memiliki pandangan dan tolak ukur tentang baik
dan buruk yang satu dan lainnya berbeda.Poedjawijatna mengatakan bahwa pedoman
itu tidak sama,malhan di sana-sini tampak bertentangan misalnya tentang
pologami ,talak, dan rujuk, aturan makan dan minum,hubungan suami-istri dan
sebagainya.
·
Filsafat sosialisme
berpendapat bahwa baik dan buruk itu adalah ditentukan berdasarkan
adat-istiadat yang berlaku dan ditentukan berdasarkan adat-istiadat yang
dipegang dan berlaku di masyarakat.Orang yang mengikuti dan berpegang teguh
pada adat dipandang baik,dan orang yang menentang dan tidak mengikuti adat
dipandang buruk,dan perlu dihukum secara adat. Didalam masyarakat kita jumpai
adat-istiadat yang berkenaan dengan cara berpakaian, makan, minum, bercakap-cakap
bertandang dan sebagainya. Orang yang mengikuti cara-cara yang demikian itulah
yang dianggap orang baik dan yang menyalahinya adalah orang yang buruk.Kelompok
yang menilai baik dan buruk berdasarkan adat-istiadat ini dalam tinjauan
filsafat dikenal dengan istilah aliran sosialisme, munculnya paham ini bertolak
dari anggapan karena masyarakat itu terdiri dari manusia,maka ada yang
berpendapat bahwa masyarakatlah yang menentukan baik buruknya tindakan manusia
yang menjadi anggotanya.Lebih jelas lagi apa yang lazim dianggap baik oleh
masyarakat tertentu itulah yang baik,inilah yang diebu ukuran sosialistis dalam
etika.
·
Islam dalam ukuran
baik dan buruknya yaitu bahwa ajaran yang bersumber wahyu Allah SWT, Al-Quran yang dalam penjabarannya dilakukan oleh
hadits Nabi Muhammad SAW.Masalah akhlak dalam ajaran islam sangat mendapatkan
perhatian yang begitu besar. Menurut ajaran islam penentuan
baik dan buruk harus didasarkan pada Al-Quran danAl- Hadits,jika kita
perhatikan Al-Quran dan Al-Hadits dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu
pada baika dan buruk.Diantara istilah yang mengacu pada yang baik antara lain
al-hasanah, thayyibah, khairah, karimah, mahmudah,azizah,dan al-bar. Al-hasanah sebagaimana dikemukakan oleh Al-Raghib,al
Asfahani adalah istilah yang digunakan untuk menunjukian sesuatu yang disukai
atau dipandang baik.Al-hasanah selanjutnya dapat dibagi menjadi tiga
bagian.Pertama hasanah dari segi akal,kedua dari segi hawa nafsu/keinginan dan
hasanah dari segi pancaindera. Lawan dari al-hasanah adalah al-sayyiah. Yang termasuk al-hasanah misalnya
keuntungan,kelapangan rezeki dan kemenangan. Sedangkan yang termasuk al-sayyiah misalnya
kesempitan, kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan. Pemakain kata al-hasanah yang demikian itu misalnya
kita jumpai pada ayat yang berbunyi:
·
ÙˆَÙ±
Ú¶Ùˆْ عظھِ۟۠ اْÚ¶Øسٺھِ۠۟ Ú¶ØÚ©Ú¡َÚ¾ِ۬۬۬۬۬ باِ رَبكَ سبٻلِ إلَ ذعٌ Ù±
Ajaklah manusia menuju Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
(QS,al_Nahl 125)
Adapun kata al-thayibah khusus digunakan untuk
menggambarkan sesuatu yang memberikan kelezatan kepada panca indera dan jiwa
manusia seperti makanan,pakaian,tempat tinggal dan sebagainya. Lawannya adalah al-qabihah artinya buruk.Hal ini
misalnya terdapat pada ayat yang berbunyi :
“Kami
turunkan kepadamu manna an salwa.Makanlah dari makanan yang baik-baik yang kami
berikan kepadamu”. ( QS.al-Baqarah 57)
Selanjutnya kata al-khair digunakan untuk menunjukkan
sesuatu yang bail oleh seluruh umat manusia seperti berakhlak,adil,keutamaan
dan segala sesuatu yang bermanfaat.Lawannya adalah al-syarr,hal ini terdapat
pada ayat yang berbunyi: “Barang siapa yang melakukan
sesuatu kebiakn dengan kerelaan hati maka sesungguhnya Allah maha mensyukuri
kebaikan lagi maha mengetahui.” (QS.al-Baqarah 158)
Adapun kata al-mahmudah digunakan untuk menunjukkan
sesuatu yang utama sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang disukai oleh
Allah SWT.Dengan demikian kata al-mahmudah lebih menunjukkan pada kebaikan yang
bersifat batin dan spiritual.Hal ini dinyatakan dalam: “Dan dari sebagian malam hendak engkau bertahajjud
mudah-mudahan Allah akan mengangkat derajatmu pada tempat yang terpuji” (QS al-Isra 79)
Kata al-karimah digunakan untuk menunjukkan pada
perbuatan dan akhlak yang terpuji yang ditempatkan dalam kenyataan hidup
sehari-hari,selanjutnya kata al-kharimah ini biasanya dugunakan untuk
menunjukkan perbuatan terpuji yang skala besarnya seperti menafkahkan harta
dijalan Allah,berbuat baik pada orang tua,Allah berfirman
“Dan janganlah kamu mengucapkan
kata ‘AH’ kepada orang tua dan janganlah kamu membentaknya dan ucapkanlah pada
keduanya ucapan yang mulia.” (QS al-Isra 23)
Adapun kata al-birr digunakan untuk menunjukkan pada
upaya memperluas atau memperbanyak melakukan perbuatan yang baik.Kata tersebut
terkadang digunakn sebagai sifat Allah dan terkadang juga untuk sifat
manusia.Jika kata tersebut digunakan untuk sifat Allah maka maksudnya adalah
Allah memberikan balasan pahala yang besar,dan jika digunakan untuk manusia
maka yang dimaksud adalah ketaatannya,misalnya pada ayat yang berbunyi:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke
arah timur dan barat itu suatu kebaktian,akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu
ialah kebaikan orang-orang beriman kepada Allah,hari kemudian,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya
kepada kerabatnya,anak-anak yatim,orang-orang miskin, musafir, dan orang-orang yang meminta-minta dan hamba
sahaya,mendirikan shalat dan menunaikan zakat,dan orang-orang yang menepati
janjinya apabila berjanji dan orang-orang yang sabar dalam
kesempitan,penderitaan,dan dalam peperangan” (QS.al-Baqarah 177)
Adanya berbagai istilah kebaikan yang demikian
variatif yang diberikan al-Quran dan hadits itu menunjukkan bahwa penjelasan
tentang sesuatu yang baik menurut ajaran islam jauh lebih lengkap dan
komprensif dibandingkan dengan arti kebaikan yang dikemukakan sebelumnya.Berbagai
istilah yang mengacu kepada kebaikan itu menunjukkan bahwa kebaikan dalam
pandangan islam meliputi kebaikan yang bermanfaat bagi fisik, akal, rohani, jiwa, kesejahteraan di dunia dan
kesejahteraan di akhirat serta akhlak yang mulia. Selanjutnya dalam menentuka baik
dan buruk, islam memperhatikan criteria
lainnya dari segi cara melakukan perbuatan itu, seorang anak yang berniat baik tapi dalam melakukan
cara itu dengan cara yang salah, maka perbuatan tersebut dipandang
tercela,orang tua memukul anaknya hingga cacat seumur hidup tetap dinilai
buruk,walaupun niatnya agar anak itu menjadi baik,demikian pula seoarang yang
mengeluarkan sedekah dianggap baik menurut agama tetapi cara memberikan sedekah
itu dapat menyakitkan hati si
penerima maka perbuatan tersebut dinilai tidak baik.Selain itu yang dianggap
baik dalam islam juga adalah perbuatan yang sesuai dengan petunjuk al-Quran dan
al-Sunnah,dan perbuatan yang buruk adalah perbuatan yang bertentangan dengan
al-Quran dan al-Sunnah itu.Namun demikian al-Quran dan al-Sunnah bukanlah
sumber ekskulisf atau tertutup,kedua sumber tadi bersikap terbuka untuk
menghargai bahkan manampung pendapat akal pikiran,adapt istiadat,dan sebagainya
yang dibuat manusia dengan catatan semuanya itu tetap sejalan dengan petunjuk
al-Quran dan al-Sunnah.al-Quran misalnya menyuruh berbuat baik kepada orang
tua, tapi cara berbuat baik kepada
orang tua dalam al-Quran tidak ada penjabarannya.Untuk menjabarkannya bisa
digunakan ketentuan dalam etika atau moral.Demikian pula cara menghormati
tetangga cara menepati janji,cara berbuat baik kepada yatim piatu dan
sebagainya memerlukan bantuan penjabaran dari hasil daya ijtihad akal dan
budaya manusia.Disinilah letak sifat baik-buruk ajaran islam yaitu dari segi
mengandung nilai universal dan mutlak yang tidak dapat berubah,sedang pada segi
lain dapat menampung nilai yang bersifat lokal,dan dapat berubah-ubah
sebagaimana yang diberikan oleh etika dan moral. Dengan demikian keuniversalan ketentuan baik buruk
dalam ajaran islam tetap sejalan dengan kekhususan yang terdapat pada nilai
budaya yang berkembang dalam masyarakat.
10.Jika
ukuran baik dan buruk menurut filsafat dan budaya bertentangan dengan agama,
saudara memilih yang mana? Jelaskan!
Jawab : Apabila hal itu terjadi maka saya
akan memilih kepercayaan atau agama saya, karena islam itu benar dan Al-Quran
itu pedoman hidup paling lengkap (sumber dari segala sumber) dari yang lainnya
serta fleksibel menyesuaikan dengan perkembangan zaman mencakup segala aspek
baik itu filsafat, budaya, ekonomi, dsb. Jika pertentangan itu berlangsung,
harus dikaji lagi persoalan filsafat dan budayanya, alangkah lebih baik
bersifat universal untuk dapat diterima oleh setiap orang yang berdomisili.
11. Jelaskan pengertian profesi, profesional,
profesionalisasi, profesionalitas, dan profesionalisme!
Jawab :
·
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang
terbagi kedalam ahli (pekerjaan yang hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu
dan tukang (pekerjaan yang bisa dilakukan oleh siapa saja).
·
Profesional merupakan orang yang menempati
suatu jabatan atau kedudukan, dalam dalam pekerjaannya dengan suatu
keterampilan atau keeahlian dan mempengaruhi terhadap penampilannya.
·
Profesionalisasi merupakan langkah-langkah
atau tahapan (jenjang pendidikan) yang harus dilalui untuk menjadi profesional
seperti mengikuti pendidikan pelatihan.
·
Profesionalitas itu berkenaan dengan tingkat
derajat dan juga menjelaskan bahwa individu penyandang suatu profesi tersebut
pantas.
·
Profesionalisme merupakan komitmen untuk
selalu meningkatkan kemampuan atau sikap berkompetensi serta tanggungjawab
moral dalam suatu profesi
12.Sebutkan 10 karakteristik profesi!
Jawab
:
a. Profesi
terdapat teori-teori yang baku secara universal
b. Profesi
memiliki kode etik yang disebut kode etik profesi
c. Profesi
harus dilandasi dengan keahlian
d. Profesi
itu dipilih karena dijalani dengan sepenuh waktu dan merupakan panggilan hidup
e. Profesi
dimaksudkan untukn masyarakat, bukan kepentingan diri sendiri
f. Profesi
memiliki otonomi dalam menjalankan tugasnya
g. Profesi
harus dibarengi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikasinya
h. Profesi
harus mengenali dengan jelas hubungannya dengan profesi lain
i. Profesi
itu memiliki pelanggan atau klien yang jelas
j. Profesi
memerlukan organisasi profesi yang kuat
13.Mengapa
guru disebut sebagai profesi? Jelaskan alasan!
Jawab
: Karena menjadi seorang guru itu dituntut untuk memiliki suatu keahlian
diantaranya mengajar, mengelola kelas, merancang dan merencanakan pembelajaran.
Dan dari profesi ini seseorang dapat memperoleh nafkah untuk memenuhi
kebutuhannya, selain itu:
·
Profesi guru memiliki kemampuan khusus yang
diperoleh melalui tahapan atau jenjang pendidikan dan cukupnya pelatihan oleh
lembaga pendidikan yang akuntabel atau dapat dipertanggungjawab.
·
Profesi guru bermanfaat untuk masyarakat,
khususnya untuk generasi muda penerus bangsa.
·
Profesi guru memiliki kode etik yang
dijadikan sebagai pedoman bersama sanksi-sanksinya apabila dilanggar, serta
badan pengawasnya.
·
Profesi memiliki falsafat yang jelas
·
Profesi Guru mendapat imbalan jasa atau
apresiasi karena telah memberi manfaat terhadap masyarakat.
Dari
kelima poin diatas dapat disimpulkan bahwa guru itu termasuk profesi.
14.Mengapa mahasiswa FKIP dibelajarkan mata
kuliah etika profesi keguruan ? Jelaskan alasannya!
Jawab
: Karena kita sebagai calon penerus haruslah menjadi guru yang berkwalitas
dengan batasan-batasan serta sanksi-sanksi yang terdapat pada pedoman dalam
etika profesi keguruan mesti dipelajari dengan terperinci. Semua itu untuk
menjadikan guru yang profesional.
15.Jelaskan
kompetensi atau keahlian yang harus dikuasai oleh guru:
a.Kompetensi
pedagogik dengan rinciannya,
b.Kompetensi
profesional dengan rinciannya,
c.Kompetensi
personal atau kepribadian dengan rinciannya.
Jawab
:
a.Kompetensi pedagogik dalam sumber diknas
yang saya baca bahwa dengan rinciannya yaitu terdapat pada Undang-undang No. 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi
Menyusun Rencana Pembelajaran” menurut
Joni adalah kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan:
(1)
merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran
(2)
merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar
(3)
merencanakan pengelolaan kelas
(4)
merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran
(5)
merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Depdiknas
mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi:
(1)
mampu mendeskripsikan tujuan
(2)
mampu memilih materi
(3)
mampu mengorganisir materi
(4)
mampu menentukan metode/strategi pembelajaran
(5)
mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran
(6)
mampu menyusun perangkat penilaian
(7)
mampu menentukan teknik penilaian
(8)
mampu mengalokasikan waktu.
b.Kompetensi profesional dengan rinciannya,
bahwa kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”.
Maksudnya, kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang
berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. emiawan (1991) bahwa
pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula
sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan
suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment.
kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal:
(1)
Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis
(2)
Mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku
peserta didik
(3) Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi
yang ditugaskan kepadanya
(4)
Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai
(5)
Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar
lain
(6)
Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran
(7)
Mampu melaksanakan evaluasi belajar
(8)
Mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Apabila
syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran
guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pengembangan
profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki
tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan
teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam
era hiperkompetisi.
c.Kompetensi kepribadian atau personal
dengan rinciannya, bahwa Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan
memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga
guru akan tampil sebagai sosok yang patut digugu (ditaati nasehat atau ucapan, perintahnya)
dan ditiru, di contoh sikap dan perilakunya. Kepribadian guru merupakan faktor
terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis.
Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang
merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan
dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif
akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.
Sebagai
seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan
pengembangan kepribadian (personal
competencies), di antaranya:
(1) Keahlian
untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama;
(2)
keahlian yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan
keyakinan agama yang dianutnya;
(3)
keahlian untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang
berlaku di masyarakat;
(4) Guru
bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik;
(5)
Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun
dan tata karma.